Kunker ke Kalbar, Wapres Tegaskan Pemekaran Provinsi-Kabupaten Masih Moratorium kecuali Papua
Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) Kalimantan Barat (Kalbar) menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak. Foto dok/SINDOnews
PONTIANAK - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) Kalimantan Barat (Kalbar) menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak. Pada kesempatan ini, Wapres menegaskan bahwa pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten hingga saat ini masih moratorium, kecuali https://nasional.sindonews.com/berita/1529665/15/wapres-ingin-pameran-artefak-rasulullah-saw-digelar-di-berbagai-daerah Papua.
"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium, dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten kota juga minta dimekarkan," kata Ma'ruf di Pontianak, Rabu (23/11/2022). Baca juga: KH Ma'ruf Amin Harap Perayaan Natal Berlangsung Damai dan Penuh Toleransi
Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang melakukan evaluasi terkait pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten. "Hal itu dilakukan, karena yang dulu dimekarkan ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung," kata Wapres .
Dia menegaskan, pemekaran dilakukan terkecuali untuk Papua karena provinsi tersebut sangat penting, terlalu luas dan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat setempat.
"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium, dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten kota juga minta dimekarkan," kata Ma'ruf di Pontianak, Rabu (23/11/2022). Baca juga: KH Ma'ruf Amin Harap Perayaan Natal Berlangsung Damai dan Penuh Toleransi
Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang melakukan evaluasi terkait pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten. "Hal itu dilakukan, karena yang dulu dimekarkan ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung," kata Wapres .
Dia menegaskan, pemekaran dilakukan terkecuali untuk Papua karena provinsi tersebut sangat penting, terlalu luas dan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat setempat.
Lihat Juga :