Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik, Pemprov Sulbar Gelar Bimtek Penggunaan SP4N LAPOR
Senin, 21 November 2022 - 12:21 WIB
Aplikasi SP4N LAPOR merupakan sistem yang akan menjadi indikator telah berjalannya sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar bimtek pemanfaatan SP4N LAPOR. Foto Antara
MAMUJU - Aplikasi SP4N LAPOR merupakan sistem yang akan menjadi indikator telah berjalannya sistem pelayanan pengaduan berbasis elektronik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) agar aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Mustari Mula di Mamuju, Minggu (20/11/2022) mengatakan, aplikasi merupakan indikator penilaian dan menjadi salah satu pedoman dalam upaya peningkatan pelayanan publik .
"Dengan aplikasi sistem SP4N lapor maka akan dapat diketahui upaya tindak lanjut seluruh laporan dari aduan masyarakat dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Sulbar," katanya. Baca juga: Masalah Pelayanan Publik di Papua, Akademisi Ini Sarankan Kemendagri Bersikap
Menurut dia, aplikasi SP4N LAPOR selama ini untuk merespon aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik. "Dibutuhkan komitmen dan kebersamaan dalam mengelola sistem aplikasi tersebut, agar OPD dapat merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik ke depannya," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Mustari Mula di Mamuju, Minggu (20/11/2022) mengatakan, aplikasi merupakan indikator penilaian dan menjadi salah satu pedoman dalam upaya peningkatan pelayanan publik .
"Dengan aplikasi sistem SP4N lapor maka akan dapat diketahui upaya tindak lanjut seluruh laporan dari aduan masyarakat dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Sulbar," katanya. Baca juga: Masalah Pelayanan Publik di Papua, Akademisi Ini Sarankan Kemendagri Bersikap
Menurut dia, aplikasi SP4N LAPOR selama ini untuk merespon aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik. "Dibutuhkan komitmen dan kebersamaan dalam mengelola sistem aplikasi tersebut, agar OPD dapat merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik ke depannya," katanya.
Lihat Juga :