Dapat Dana Hibah Rp4 Miliar dari Pemprov, PWNU DKI Minta Direvisi karena Nilainya Kecil

Kamis, 17 November 2022 - 14:10 WIB
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir.Foto/Istimewa
JAKARTA - PWNU DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merevisi dana hibah untuk ormas tersebut yang hanya mendapatkan Rp4 miliar pada tahun 2023. PWNU DKI membandingkan dengan MUI Jakarta yang mendapatkan dana hibah Rp15 miliar, namun kegiatannya tidak sebanyak PWNU DKI.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan, pada tahun 2023 PWNU DKI hanya mendapat alokasi dana hibah Rp4 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan 2022 yang mendapatkan sebesar Rp5 miliar.



"PWNU DKI Jakarta berharap kepada Pj Gubernur dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta. Jika pada tahun 2022 hibah untuk kami Rp5 miliar, maka semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," kata Husni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).

Ketua Bidang Infokom ini menuturkan, anggaran Rp4 miliar dinilai terlalu kecil untuk menaungi 6 cabang, 44 MWC, 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari 4 juta anggota di Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!