Susul Istri ke Indonesia, Warga Malaysia Ditangkap Imigrasi Sibolga

Rabu, 16 November 2022 - 05:11 WIB
Petugas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sibolga menangkap seorang warga negara Malaysia. (Ist)
SIBOLGA - Petugas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sibolga menangkap seorang warga negara Malaysia. Warga Malaysia bernama Azri bin Basah itu ditangkap saat bekerja sebagai buruh batu bata.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sibolga, Saroha Simanullang menjelaskan, warga negara Malaysia yang ditangkap tersebut sudah sembilan tahun lamanya menetap di Indonesia, tepatnya di Kelurahan Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.



"Selama menetap di Kabupaten Madina yang bersangkutan telah menikah dengan WNI dan dibuktikan adanya buku nikah bahkan dari pernikahannya itu melahirkan tiga orang anak," terangnya.

Tak hanya itu, Saroha juga menyebutkan Azri Bin Basah juga telah memiliki kartu tanda pengenal (KTP) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Madina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!