Rayuan Maut Kapolsek Pinang pada Korban Dugaan Perkosaan: Badan Kamu Bagus, Perut Sixpack

Selasa, 15 November 2022 - 19:14 WIB
Perempuan berinisial RD (31) buka-bukaan mengaku diperkosa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Perempuan berinisial RD (31) buka-bukaan mengaku diperkosa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). RD diperkosa di hotel dengan cara digendong dan dirayu.

Menurut RD, pemerkosaan terjadi pada 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. Dia berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara saja. Dia jemput nggak tahunya langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," ujar RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Kapolsek Pinang Lapor ke Propam: Jangan Cuma di Yanma, Pecat!

Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawanan, RD mengaku kalah. Kemudian, Tapril mematikan mobil lalu mengajak RD masuk ke kamar hotel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!