Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Selasa, 15 November 2022 - 15:54 WIB
Polresta Bogor Kota membongkar 4 pelaku jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar 4 pelaku jaringan pembuat dan pengedar uang palsu . Dari tangan tersangka disita uang pecahan Rp100 ribu palsu sebanyak Rp15,2 juta.

Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, jaringan ini terbongkar setelah warga melaporkan praktik jual beli uang palsu ke Polsek Bogor Timur. Polisi melakukan penyelidikan dengan menjebak pelaku untuk bertransaksi.



"Polsek Bogor Timur menyelidiki dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku sehingga terjadi komunikasi dan janjian untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:2, artinya uang Rp100 ribu asli ditukar dengan Rp200 ribu palsu," ujar Ferdy, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Tetap Waspada Uang Palsu

Hasilnya, polisi menangkap 4 pelaku yakni MA, IS, KR, dan SS. "Pada waktu hari kejadian berhasil diamankan Rp15,2 juta pecahan Rp100 ribu palsu. Untuk TKP pertama transaksinya di Ciampea, dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa uang palsu kemudian kita juga amankan beberapa alat cetak termasuk bukti meterai palsu," ungkapnya.

Polisi melakukan pengembangan ke Jakarta Pusat. Di sana, didapati dua mesin besar untuk produksi uang palsu dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!