Polisi Sebut Wanita Viral Penculik Anak 2,5 Tahun di Bogor ODGJ

Senin, 14 November 2022 - 06:41 WIB
Polisi sebut pelaku pencuilan yang viral di Bogor merupakan ODGJ. Foto/Ilustrasi
BOGOR - Wanita yang diduga hendak melakukan percobaan penculikan anak di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor rupanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polisi menyerahkan wanita itu ke Dinas Sosial Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Utara AKBP Engkus Kuswaha mengatakan wanita berinisial EL (35) itu diamankan warga pada Sabtu 12 November 2022. Awalnya, EL tertangkap tangan menggendong anak perempuan berusia 2,5 tahun yang sedang bermain.



"Saat itu ada warga melihat, EL menurunkan kembali anak tersebut dan melarikan diri," kata Kuswaha dalam keterangannya, Senin (14/11/2022). Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak di Bogor Terancam Dikebiri

EL berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bogor Utara. Dari situ, EL dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota,” jelasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota Iptu Komang mengatakan bahwa hasil pemeriksaan EL merupakan ODGJ dan tidak ada unsur penculikan.

Selanjutnya, EL diserahkan ke Dinsos Kota Bogor untuk mendapat penanganan lebih lanjut. ”Sudah diserahkan ke Dinsos,” singkat Komang. Baca juga: Motif Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta, Pelaku Ingin Ambil HP Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!