Kecanduan Video Porno, 5 Remaja di Bogor Gilir 2 Anak di Bawah Umur
Kamis, 03 November 2022 - 16:45 WIB
Lima remaja di Bogor diduga melakukan pemerkosaan. Tiga pelaku sudah ditangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap dua anak yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Para pelaku tersebut tega melakukan aksi bejatnya karena sering kecanduan menonton video porno .
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal saat kedua korban yakni berusia 13 tahun dan 14 tahun berkenalan dengan para pelaku melalui media sosial pada September 2022. Setelah berkenalan, korban diajak oleh pelaku jalan-jalan. Baca juga: Dalami Dugaan Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor, Polisi Terkendala Komunikasi
"Kemudian (pelaku) mengajak mabuk, lalu terhadap korban secara bergantian disetubuhi oleh lima orang di salah satu rumah tersangka," kata Iman kepada wartawan di Polres Bogor, Kamis (3/11/2022).
Setelah itu, kedua korban diantar pulang ke rumah masing-masing. Hingga akhirnya, salah satu korban bercerita telah disetubuhi para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Tersangka yang dapat kami amankan sementara tiga orang, yang dua tersangka lagi masih dalam pencarian. Kami sudah terbitkan DPO kepada tersangka yang belum tertangkap. Untuk satu orang tersangka masuk dalam kategori orang dewasa, kemudian empat tersangka lainnya masih dalam usia anak-anak," tutur Iman.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal saat kedua korban yakni berusia 13 tahun dan 14 tahun berkenalan dengan para pelaku melalui media sosial pada September 2022. Setelah berkenalan, korban diajak oleh pelaku jalan-jalan. Baca juga: Dalami Dugaan Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor, Polisi Terkendala Komunikasi
"Kemudian (pelaku) mengajak mabuk, lalu terhadap korban secara bergantian disetubuhi oleh lima orang di salah satu rumah tersangka," kata Iman kepada wartawan di Polres Bogor, Kamis (3/11/2022).
Setelah itu, kedua korban diantar pulang ke rumah masing-masing. Hingga akhirnya, salah satu korban bercerita telah disetubuhi para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Tersangka yang dapat kami amankan sementara tiga orang, yang dua tersangka lagi masih dalam pencarian. Kami sudah terbitkan DPO kepada tersangka yang belum tertangkap. Untuk satu orang tersangka masuk dalam kategori orang dewasa, kemudian empat tersangka lainnya masih dalam usia anak-anak," tutur Iman.