Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI Pastikan Telah Kantongi Izin dan Manajemen Berbeda

Rabu, 02 November 2022 - 19:31 WIB
Pemprov DKI memastikan lokasi bangunan bekas Holywings Club V, Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan dapat digunakan untuk kegiatan usaha lain jika memenuhi aturan dan dioperasikan dengan manajemen berbeda. Foto: Dok MNC Media
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan lokasi bangunan bekas Holywings Club V, Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan dapat digunakan untuk kegiatan usaha lain jika memenuhi ketentuan berlaku dan dioperasikan dengan manajemen berbeda. Lokasi bekas Holywings Club V berganti nama menjadi W Super Club .

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, W Super Club telah mengantongi izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.



Baca juga: Disparekraf DKI Bakal Cek Lokasi Holywings Gatsu yang Berubah Nama Jadi W Super Club

“Prinsipnya yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan berlaku,” ujar Benni, Rabu (2/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!