Warga Buka Portal, PT Pertamina Siap Ganti Rugi
Selasa, 07 Juli 2020 - 13:24 WIB
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, menyampaikan kepada warga bahwa hasil penghitungan Tim Kabupaten bersifat mutlak, tanpa intervensi dari pihak lain termasuk perusahaan. Saat diadakan pertemuan di Balai Serbaguna Desa Jirak, warga sepakat untuk menerima besaran hasil penghitungan Tim Kabupaten."Masyarakat sebanyak 20 orang menerima besaran kompensasi hasil penghitungan Tim Kabupaten dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk realisasi pembayaran kompensasi oleh PT Pertamina EP Asset 2 dalam waktu maksimal 1 bulan," terang Yudi.
Lanjutnya, kesepakatan dan berita acara persetujuan sudah di tanda tangani. "Alhmadulillah, setelah disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara, warga bersama Forkopimcam membuka portal jalan setelah kesepakatan disetujui sehingga aktivitas perusahaan dapat kembali lancar," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Muba Erdiansyah, Kapolsek Sungai Keruh, Danramil 401-03 Sekayu, Kepala Desa Jirak, Tim Invetarisasi Kabupaten Musi Banyuasin, dan Astmen LR Pertamina EP 2 Assets Pendopo.
Lanjutnya, kesepakatan dan berita acara persetujuan sudah di tanda tangani. "Alhmadulillah, setelah disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara, warga bersama Forkopimcam membuka portal jalan setelah kesepakatan disetujui sehingga aktivitas perusahaan dapat kembali lancar," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Muba Erdiansyah, Kapolsek Sungai Keruh, Danramil 401-03 Sekayu, Kepala Desa Jirak, Tim Invetarisasi Kabupaten Musi Banyuasin, dan Astmen LR Pertamina EP 2 Assets Pendopo.
(alf)
Lihat Juga :