Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi
Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:15 WIB
lurah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman," ujar Kang Emil.
Dalam arahan terakhirnya, Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan. Semakin baik komunikasi yang dilakukan, maka dukungan Pemda Provinsi Jabar pun akan terus mengalir untuk pembangunan Kota Cimahi.
"Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi," sebut Kang Emil.
Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.
Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda.
Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi, secara ex officio istri Dikdik, Euis Khotimah juga dilantik menjadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Cimahi, Pj Ketua Dekranasda, dan Pj Ketua Forikan.
Euis Khotimah dilantik oleh Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Kamil di tempat yang sama. Selain itu, Atalia juga mengukuhkan jabatan lainnya yang disandang Euis, yakni Pj Bunda Genre, Pj Bunda Literasi, Pj Bunda PAUD, dan Pj Bunda FAD Kota Cimahi.
Dalam arahan terakhirnya, Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan. Semakin baik komunikasi yang dilakukan, maka dukungan Pemda Provinsi Jabar pun akan terus mengalir untuk pembangunan Kota Cimahi.
"Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi," sebut Kang Emil.
Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.
Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda.
Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi, secara ex officio istri Dikdik, Euis Khotimah juga dilantik menjadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Cimahi, Pj Ketua Dekranasda, dan Pj Ketua Forikan.
Euis Khotimah dilantik oleh Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Kamil di tempat yang sama. Selain itu, Atalia juga mengukuhkan jabatan lainnya yang disandang Euis, yakni Pj Bunda Genre, Pj Bunda Literasi, Pj Bunda PAUD, dan Pj Bunda FAD Kota Cimahi.
(atk)
tulis komentar anda