Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Kantor Pos Palangakaraya, Risko Lapor ke Dewan Adat Dayak

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB
Risko Junisa mendatangi Kantor Kadamangan Pahandut (kantor adat) Palangkaraya Kalimantan Tengah, Jumat (21/10) sore untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara istrinya. iNews TV/Ade
PALANGKARAYA - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Kantor Pos Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan bawahannya sendiri berbuntut panjang.

Risko Junisa mendatangi Kantor Kadamangan Pahandut (kantor adat) Palangkaraya Kalimantan Tengah, Jumat (21/10) sore untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Kantor Pos Palangkaraya Andiyan Pradipto.

Sebagai warga Dayak yang menghormati hukum adat yang ada, Risko berharap Damang Kepala adat dapat memberikan sangsi yang sebenar-benarnya sesuai hukum adat yang berlaku.



Kasus ini pun dikawal langsung oleh pihak dewan adat Dayak Kalimanta Tengah yang juga menerima salinan laporan dari Risko."Saya berharap dewan adat memberian sanksi," ujar Risko.

Baca: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah.

Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Kantor Pos Palangkaraya dengan bawahannya tersebut terbongkar setelah sepuluh bulan Risko dan istrinya tidak bertemu.

Risko yang curiga kemudian membuntuti sang istri dan didampingi aparat kepolisian dari Polsek Pahandut menggerebeknya di rumah dinas kepala kantor pos.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content