Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Kantor Pos Palangakaraya, Risko Lapor ke Dewan Adat Dayak

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB
Risko Junisa mendatangi Kantor Kadamangan Pahandut (kantor adat) Palangkaraya Kalimantan Tengah, Jumat (21/10) sore untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara istrinya. iNews TV/Ade
PALANGKARAYA - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Kantor Pos Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan bawahannya sendiri berbuntut panjang.

Risko Junisa mendatangi Kantor Kadamangan Pahandut (kantor adat) Palangkaraya Kalimantan Tengah, Jumat (21/10) sore untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Kantor Pos Palangkaraya Andiyan Pradipto.



Sebagai warga Dayak yang menghormati hukum adat yang ada, Risko berharap Damang Kepala adat dapat memberikan sangsi yang sebenar-benarnya sesuai hukum adat yang berlaku.

Kasus ini pun dikawal langsung oleh pihak dewan adat Dayak Kalimanta Tengah yang juga menerima salinan laporan dari Risko."Saya berharap dewan adat memberian sanksi," ujar Risko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!