Berkas Lengkap, Perindo Sultra Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:27 WIB
DPD Partai Perindo Sultra, memenuhi syarat dalam verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Sultra. Proses verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Sultra, berjalan dengan lancar karena seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Perindo Bali, KPU Nyatakan Semua Sesuai



Saat melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Sultra, yang beralamat di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, DPW Partai Perindo Sultra telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Hasil verifikasi faktual, DPW Partai Perindo Sultra telah memenuhi seluruh persyaratan. Seluruh hasil verifikasi faktual akan kami kirimkan ke KPU Pusat," ujar La Ode Abdul Natsir, Senin (17/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!