Penuhi Syarat, Perindo Kota Madiun Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:19 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Kota Madiun, Senin (17/10/2022) siang. iNews TV/Wahyu
MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Kota Madiun, Senin (17/10/2022) siang. Hasilnya, partai yang saat ini sudah memiliki 4 wakil di DPRD Kota Madiun itu memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual.

Verifikasi faktual terhadap Partai Perindo berlangsung di Kantor DPD Perindo di Jalan MT Haryono nomor 85. Kedatangan anggota KPU Kota Madiun dan Bawaslu serta tim verifikator disambut hangat para pengurus DPD Perindo Kota Madiun.

Tim verifikator yang dipimpin Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana memeriksa semua persyaratan dan kelengkapan partai politik peserta pemilu yang diwajibkan.



Mulai susunan kepengurusan partai, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan 30 persen, dan kesesuaian dokumen serta persyaratan lain diwajibkan.

Baca: Penuhi Seluruh Persyaratan, Perindo Gresik Optimistis Lolos Verifikasi Faktual.

Menurut Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya, setelah KPU Kota Madiun dan Bawaslu setempat melakukan pemeriksaan terhadap semua persyaratan dan kelengkapan dokumen. "Hasilnya dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat sehingga lolos verifikasi faktual," ujar Armaya.

Selanjutnya, DPD Perindo Kota Madiun bersiap mengikuti tahapan berikutnya yang ditetapkan KPU dan bersiap mengikuti pemilu tahun 2024 mendatang.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content