Lolos! DPD Partai Perindo Way Kanan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:31 WIB
KPU menggelar verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Way Kanan, Lampung pada Senin (17/10/2022). Foto/MPI/Yuswantoro Lampung
WAY KANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual kepengurusan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/10/2022).

Kegiatan verifikasi faktual dihadiri anggota Komisioner KPU Way Kanan beserta jajarannya dan Bawaslu Way Kanan.





Ketua DPD Partai Perindo Way Kanan, Aris Iskandar Muda menuturkan bahwa mereka jajaran pengurus sangat bersyukur atas lancarnya kegiatan verifikasi faktual tersebut.

"Alhamdulilah berjalan baik lancar penuh kehangatan," katanya.

Lebih lanjut Aris Iskandar menerangkan bahwa, Partai Perindo Way kanan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan dan kriteria oleh KPU Way Kanan.

"Alhamdulillah DPD Partai Perindo Way kanan memenuhi syarat dan kriteria," ujar pria yang akrab disapa AIM itu.



Dia mengapresiasi kedatangan pihak KPU dan Bawaslu Way Kanan. "Luar biasa KPU dan Bawaslu Way Kanan, akrab dan profesional," tuturnya.

AIM juga berharap agar hasil verifikasi faktual tersebut tidak ada kendala dan bisa lolos. "Hasil verifikasi kita tertib dan rapi," katanya.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, ada 7 partai politik di Way Kanan yang menjalani proses verifikasi faktual.

"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini KPU mengecek kesesuaian antara data kepengurusan yang terdata dalam SIPOL dengan data asli pengurus," kata Refki.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content