KPU Verifikasi Ke DPW Partai Perindo Papua, Hasilnya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Provinsi Papua. Hasilnya lolos karena sudah menenuhi syarat. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Provinsi Papua. Verifikasi Faktual yang dilakukan di kantor DPW Perindo Provinsi Papua Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan ini diikuti sekitar 10 orang tim Verifikasi Faktual Partai Politik KPU Papua, termasuk pihak Bawaslu Papua.



Komisioner KPU Papua Bidang Pengawasan, Sandra Mambrasar yang memimpin jalannya verifikasi mengatakan, verifikasi vaktual yang dilakukan sejak tahapan verifikasi dilakukan sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024. Verifikasi telah dimulai sejak 15 Oktober hingga 4 November mendatang.



"Kita verifikasi faktual sesuai tahapan, dan hari ini kita lakukan verifikasi ke Partai Perindo," kata Sandra.

Dia menjelaskan, verifikasi yang dilakukan meliputi kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan.

"Kami sudah melakukan verifikasi Partai Perindo mulai dari mengecek kantor dan juga terkait dengan keterwakilan perempuan. Dan hasilnya sesuai," tegasnya.



Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus Partai Perindo Papua yang telah kooperatif da menyiapkan semua berkas hingga verifikasi selesai dengan baik.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap pengurus Partai Perindo Papua, hingga proses Verifikasi ini telah selesai,"ucapnya lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content