Lolos! DPD Perindo Balikpapan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:45 WIB
KPU Kota Balikpapan menyatakan DPD Partai Perindo Balikpapan, Kalimantan Timur lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Foto/MPI/Mukmin Azis
BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan verifikasi faktual ke DPD Partai Perindo Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (17/10/2022). Hasilnya DPD Partai Perindo Balikpapan lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual.

Anggota KPU Kota Balikpapan, Syahrul menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfikasi Faktual. Pertama terkait kepengurusan DPD Perindo Kota Balikpapan meliputi ketua, sekretaris dan bendahara.





"Semuanya ada, hadir semua, lengkap, dibuktikan dengan kehadiran dengan KTP dan KTA sama," kata Syahrul di Kantor DPD Partai Perindo Balikpapan, Senin (17/10/2022).

Dia melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo.

"Alamatnya yang diupload juga kita verifikasi, alamatnya sama," beber dia.

Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Balikpapan.

Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Balikpapan semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content