Permintaan Keluarga Lukas Enembe Diperiksa di Lapangan Terbuka, Ini Kata Gubes Hukum Uncen

Minggu, 09 Oktober 2022 - 12:35 WIB
Guru Besar Hukum Uncen Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum
JAYAPURA - Keluarga Lukas Enembe memastikan Lukas tidak akan ke Jakarta untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut, massa pendukung Lukas Enembe meminta pemeriksaan dia dan keluarga oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka agar bisa disaksikan.

Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum mengatakan, permintaan tersebut tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di negeri ini.



“Jadi, untuk mengadili seseorang di lapangan seperti itu, saya kira dalam sistem hukum kita tidak mengenal itu. Jadi itu harus dilakukan berdasarkan aturan hukum acara,” ujar Melkias usai menjadi pemantik dalam fokus grup diskusi Petaka Korupsi Bagi Generasi Muda Papua yang digelar oleh DPW Pemuda LIRA Papua bersama beberapa organisasi kepemudaan lainnya di Hotel Horison, Padang Bulan, Kota Jayapura, Jumat (8/10/2022).

Baca juga: Ondoafi Sentani Cornelis Doyapo: Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!