Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Penjaga Malam di Simalungun Ditangkap

Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:45 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
SIMALUNGUN - Seorang penjaga malam yang menyambi sebagai pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring kepada Sindonews.com, Sabtu (5/7/2020) mengatakan, tersangka S (33) warga Kampung Tempel, Kecamatan Bandar, ditangkap polisi saat berada di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Besar Perdagangan-Lima Puluh,kecamatan Bandar, Kamis (3/7/2020).

"Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku sering transaksi narkoba jenis sabu," sebut Lukman.



Polisi, menurut Lukman, sebelumnya melakukan pengintaian terhadap aktivitas tersangka dan setelah dipastikan pelaku berada di bengkel tempel ban tersebut dilakukan penangkapan.

Dari pelaku polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu dalam kemasan kecil dengan berat total 9,20 gram. (Baca juga: Polres Madina Amankan 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Demo BLT)

Lukman menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka yang hingga kemarin ditahan di Mapolres Simalungun.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content