Kemenkop Fasilitasi Izin Usaha 1.000 Pedagang Mi dan Bakso di Bekasi

Rabu, 21 September 2022 - 20:45 WIB
1.000 pedagang mi dan bakso di Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan fasilitas izin usaha dari Kemenkop dan Pemkab Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia memfasilitasi pemberian izin usaha kepada 1.000 pedagang mi dan bakso di Kabupaten Bekasi, sebagai upaya akselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.

Deputi Bidang Usaha Mikro pada Kemenkop dan UKM RI Yulius MA mengatakan pemberian Nomor Izin Usaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil.



”Target kami sebanyak satu juta pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan NIB agar usaha mereka semakin maju dengan memenuhi regulasi,” kata Yulius dalam keteranganya dikutip SINDOnews, Rabu (21/9/2022). Baca juga: Jajan Bakso di Cikarang, Erick Thohir Ajak Papmiso Buka Cold Storage

Dia mengatakan usaha mikro memegang peranan penting bagi perekonomian di Tanah Air mengingat dominasi usaha tersebut yang mencapai 99 persen meski baru 60 persen saja yang sudah masukmarketplace digitalpemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!