Cegah Pencemaran Udara, DKI Bakal Gandeng Tangsel dan Bekasi Soal Uji Emisi

Senin, 19 September 2022 - 18:30 WIB
Uji emisi sebagai salah satu cara untuk mencegah pencemaran polusi udara di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggandeng Pemkot Tangerang Selatan dan Bekasi untuk melakukan pencegahan pencemaran udara Ibu Kota.Salah satunya, bekerja sama soal uji emisi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurut Asep, nantinya pencegahan pencemaran udara tersebut akan merambah ke daerah lainnya. Baca juga: Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Jakarta Utara, Ini Hasilnya



"Jadi saat ini Pemprov DKI sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi. Ke depannya kita harapkan tidak dua kota itu, tapi juga bisa ditindaklanjuti di kota-kota lainnya," terang Asep di Balai Kota DKI, Senin (19/9/2022).

Asep menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut akan berfokus pada upaya pencegahan pencemaran udara yakni dengan cara uji emisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!