Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual ODGJ di Rusun Jaktim

Senin, 19 September 2022 - 10:00 WIB
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di salah satu rusun di Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di salah satu rumah susun di Jakarta Timur. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah dikirim ke panti sosial.

Korban mendapatkan pelecehan seksual sebanyak dua kali oleh pelaku yang juga tinggal di rusun tersebut. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan, ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni rusun.



"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial agar tidak kembali rusun," kata Dwiyanti saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/9/2022).

Sedangkan untuk korban, Dwiyanti menjelaskan, saat ini mendapatkan pendampingan terapi psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!