Kasus Santri Tewas, Keluarga Korban Batal Laporkan Ponpes Gontor ke Polisi

Jum'at, 16 September 2022 - 09:29 WIB
Rencana melaporkan Ponpes Gontor ke polisi akhirnya diurung. Hal ini dikemukakan pengacara keluarga korban santri AM (17), Titis Rachmawati. Alasannya, karena kurang dasar hukum jika dilaporkan. Foto tangkapan layar
PONOROGO - Rencana melaporkan Ponpes Gontor ke polisi akhirnya iurung. Hal ini dikemukakan pengacara keluarga korban santri AM (17), Titis Rachmawati. Alasannya, menurut Titis, karena kurang dasar hukum jika dilaporkan.

"Jadi kita setelah komunikasi dengan klien kami di Palembang. Saat ini kita putuskan tidak akan melaporkan pihak Ponpes karena menurut kami itu adalah suatu miss atau kesalahpahaman ibaratnya, komunikasi antara pihak keluarga dengan pihak ponpes gitu," beber Titis. Baca juga: Terungkap! Santri Gontor Meninggal di Pesantren Bukan di Rumah Sakit





Titis mengatakan setelah diamati, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara pihak Ponpes Gontor dengan keluarga korban. "Setelah kita mengambil rekam medik dari pihak Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, otomatis kan itu wilayah mereka. Jadi kita sowan ke sana," kata Titis, Jumat, (16/9/2022).

Titis menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim juga melihat seluruh kegiatan Ponpes hingga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta bertemu dengan beberapa santri . Sambil melakukan pengamatan, Titis juga berkali-kali berkomunikasi dengan ibu AM di Palembang via telepon.

Lanjut Titis, pihaknya akan mengedepankan jalur mediasi. Sedangkan dua tersangka, saat ini sudah berada di jalur hukum dan diterapkan juga UU anak. "Kita juga akan membantu, mereka adalah anak-anak yang masih punya masa depan," imbuh Titis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!