Fitur Antrean Online, Solusi Antre Cepat dan Tanpa Ribet di Fasilitas Kesehatan BPJS
Selasa, 13 September 2022 - 19:15 WIB
BALIKPAPAN - Fitur antrean online yang terdapat dalam aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta yang ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
Darman Sukarli (53), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengungkapkan, mengaku fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN menjadi andalan dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurut pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, adanya fitur antrean online sangat membantu Peserta JKN dalam menentukan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN ini sangat bagus dan lengkap menurut saya, jika ingin ubah faskes satu itu sangat praktis, kita tidak perlu lagi lapor ke perusahaan. Selain itu, adanya fitur antrean online membuat kita lebih menghemat waktu, karena kita dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi,” ungkap Darman saat ditemui di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan, Selasa (13/9/2022).
Ia juga menambahkan manfaat antrean online di Mobile JKN ini dapat memberikan kepastian waktu layanan. Dirinya dapat memperkirakan kapan untuk datang ke faskes. Sehingga tidak perlu lagi untuk menunggu lama di faskes.
“Saat ini saya sudah dapat nomor antrean tiga belas, pada aplikasi juga sudah tercantum estimasi waktu layanan. Jadi sangat membantu sekali. Beberapa kali saya juga berobat ke faskes satu dengan mengambil nomor antrean melalui aplikasi, saya hanya menunggu sekitar sepuluh menit sampai saya dilayani oleh dokter,” lanjut Darman.
Adanya Program JKN memberikan manfaat kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut juga yang dirasakan oleh Darman.
Biaya layanan kesehatan tidak menjadi permasalahan bagi dirinya, karena ada BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh biaya pengobatan penyakit.
“Adanya program ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga, contohnya istri saya yang saat ini sedang menjalani pengobatan di poli THT. Seluruh biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan. Untuk pelayanan dirumah sakit juga sudah sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan," pungkas Darman.
Darman Sukarli (53), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengungkapkan, mengaku fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN menjadi andalan dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurut pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, adanya fitur antrean online sangat membantu Peserta JKN dalam menentukan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN ini sangat bagus dan lengkap menurut saya, jika ingin ubah faskes satu itu sangat praktis, kita tidak perlu lagi lapor ke perusahaan. Selain itu, adanya fitur antrean online membuat kita lebih menghemat waktu, karena kita dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi,” ungkap Darman saat ditemui di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan, Selasa (13/9/2022).
Ia juga menambahkan manfaat antrean online di Mobile JKN ini dapat memberikan kepastian waktu layanan. Dirinya dapat memperkirakan kapan untuk datang ke faskes. Sehingga tidak perlu lagi untuk menunggu lama di faskes.
“Saat ini saya sudah dapat nomor antrean tiga belas, pada aplikasi juga sudah tercantum estimasi waktu layanan. Jadi sangat membantu sekali. Beberapa kali saya juga berobat ke faskes satu dengan mengambil nomor antrean melalui aplikasi, saya hanya menunggu sekitar sepuluh menit sampai saya dilayani oleh dokter,” lanjut Darman.
Baca Juga
Adanya Program JKN memberikan manfaat kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut juga yang dirasakan oleh Darman.
Biaya layanan kesehatan tidak menjadi permasalahan bagi dirinya, karena ada BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh biaya pengobatan penyakit.
“Adanya program ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga, contohnya istri saya yang saat ini sedang menjalani pengobatan di poli THT. Seluruh biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan. Untuk pelayanan dirumah sakit juga sudah sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan," pungkas Darman.
(shf)
tulis komentar anda