Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Handphone Ilegal

Selasa, 13 September 2022 - 13:50 WIB
Sebanyak 315 handphone dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Foto/MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Sebanyak 315 handphone yang tidak memiliki nomor IMEI terdaftar dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Handphone tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke luar negeri maupun datang dari luar negeri.

”Barang-barang ini merupakan hasil penegahan dari Januari 2021 hingga Mei 2022, ada 315 unit handphone yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya ketika diimpor atau ekspor melalui Bea Cukai Soetta,” ujar Kepala Bea Cukai Soetta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022). Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 3 Kilogram Sabu asal Malaysia



Selain ratusan unit handphone, ratusan botol minuman yang mengandung alkohol juga ikut dimusnahkan. Barang-barang tersebut sebagian besar dibawa langsung oleh penumpang (hand carry) ataupun dikirim melalui jasa pengiriman.

”Ada juga 583 botol minuman yang mengandung ethyl alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 mili hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 144870 batang rokok,” lanjut Finari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!