DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria

Selasa, 13 September 2022 - 12:50 WIB
DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2007-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," ujar Pras.



Baca juga: Anies-Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI

Rapat Paripurna juga dihadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!