Tangkap 2 Tersangka, Polres Metro Jakpus Sita 1.590 Butir Ekstasi

Jum'at, 09 September 2022 - 23:28 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka dan menyita 1.590 butir ekstasi. Foto/dok.polres metro jakpus
JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran ekstasi . Dua orang tersangka ditangkap dan ribuan butir ekstasi diamankan.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan awalnya mendapat informasi soal peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Pusat.



"Kita dapat laporan terus kita telusuri, anggota berhasil tangkap dua kurir itu dengan barang bukti 990 butir ekstasi, barang tersebut dibungkus dalam plastik bening," kata Rango saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Begini Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon

Rango menambahkan terdapat dua orang berinisial DR dan DSW yang berperan sebagai kurir. Pelaku diamankan di Jalan Daan Mogot 1 Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (1/9) sekitar pukul 14.40 WIB.

"Kemudian mengembangkan penangkapan kedua pelaku itu, didapatkan lagi 600 butir ekstasi, sehingga total keseluruhan mencapai 1.590 butir," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!