Pick Up dan Drop Off Penumpang Ojol di Stasiun Bekasi Bayar, Begini Respons PT KAI
Selasa, 06 September 2022 - 15:55 WIB
Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol). Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol) . Ojek online diharuskan membayar Rp1.000 untuk menjemput dan menurunkan penumpang.
Pengguna kemudian mengunggah tiket parkir yang bertuliskan “Karcis Masuk Ojek Online” dan “Totabuan Manajemen Parkir”. Pada karcis tersebut disebutkan tiket itu khusus untuk drop off dan pick up. Sementara karcis bukan merupakan tiket parkir.
Baca juga: Penataan Stasiun Manggarai, Wagub DKI Pastikan Ada Shelter Ojol
Padahal, sebelumnya ojol dapat menjemput dan menurunkan penumpang tanpa harus membayar. Pintu khusus ojol untuk mengantar dan menjemput pun dipisahkan dari pintu parkir kendaraan lain.
Pengguna kemudian mengunggah tiket parkir yang bertuliskan “Karcis Masuk Ojek Online” dan “Totabuan Manajemen Parkir”. Pada karcis tersebut disebutkan tiket itu khusus untuk drop off dan pick up. Sementara karcis bukan merupakan tiket parkir.
Baca juga: Penataan Stasiun Manggarai, Wagub DKI Pastikan Ada Shelter Ojol
Padahal, sebelumnya ojol dapat menjemput dan menurunkan penumpang tanpa harus membayar. Pintu khusus ojol untuk mengantar dan menjemput pun dipisahkan dari pintu parkir kendaraan lain.
Lihat Juga :