Pengacara Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri Layangkan Protes ke PN Surabaya, Ada Apa?

Sabtu, 03 September 2022 - 00:55 WIB
Kuasa hukum terdakwa pencabulan Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika.
SURABAYA - Pengacara terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Gede Pasek Suardika melayangkan protes pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran ruang sidang anak dipakai podcast Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasek juga menyebut saksi yang dihadirkan jaksa kali ini sempat mengalami intimidasi di ruang tunggu jaksa sebelum bersaksi. Menurut Pasek podcast Kementerian PPPA dan LSM berpotensi menimbulkan stigma PN Surabaya tidak netral.



"Masak ada ruang sidang anak dipakai untuk menggelar podcast yang dihadiri oleh Kementerian PPPA dan sejumlah orang aktifis yang baru saja melakukan demo," katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Temui Ribuan Santri di Sidoarjo

Terkait agenda sidang, Pasek juga menyebut jika ada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan mengalami intimidasi dan tekanan secara psikis sebelum memberikan kesaksiannya.

Tekanan itu, kata Pasek, terjadi di dalam ruang tunggu jaksa. Namun siapa yang melakukan intimidasi, Pasek hanya balik bertanya, bahwa siapa yang dapat masuk ke dalam ruang tunggu jaksa. "Siapa saja yang bisa masuk ruang tunggu jaksa ya jaksa lah yang paling tahu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!