Waduh, 12 NIK Warga KBB Dicatut dalam Pendaftaran Pemilu Serentak 2024

Kamis, 01 September 2022 - 22:14 WIB
Komisioner KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Ist)
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima laporan ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga KBB yang diduga dicatut dalam pendaftaran Pemilu Serentak 2024 .

Laporan pencatutan NIK warga ini diterima secara langsung oleh komisioner KPU KBB. Termasuk laporan melalui daring yakni portal pengaduan masyarakat yang ada di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.



"Ada 12 laporan (pencatutan) NIK KTP warga KBB yang sudah kami terima, baik secara langsung ataupun daring," tutur Komisioner KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (1/9/2022).

Pihak KPU KBB sejauh ini belum mau merinci partai apa saja yang mencatut NIK warga tersebut. Pasalnya, pihak KPU perlu melakukan klarifikasi baik kepada pelapor maupun Parpol yang diduga melakukan pencatutan NIK untuk kepentingan Pemilu Serentak 2024.

"Belum bisa, kalau sebut nama partainya. Harus ada klarifikasi lebih dulu baik ke warga maupun Parpol yang bersangkutan," sambungnya.

Ketua KPU KBB, Adi Saputro menyebutkan, warga bisa mendatangi kantor KPU atau secara daring untuk melaporkan terkait pencatutan NIK KTP. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi rekomendasi ke KPU RI untuk diteruskan ke parpol terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!