Pemisahan PDAM Bekasi Rampung, Pemkot Bekasi Bayar Kompensasi Rp155 Miliar?

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:01 WIB
Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi akhirnya mendekati rampung dan jadi milik Pemkab Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
BEKASI - Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi yang dibahas Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi akhirnya mendekati rampung. Sebab, pemisahan perusahaan pelat merah ini sempat berlarut-larut hingga tahunan.

Kabag Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menyatakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam waktu dekat menjadi milik Pemkab secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.



”Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat. Sedang menunggu persetujuan Mendagri,” kata Gatot, Selasa (30/8/2022).

Menurut dia, eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot namun ia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai. Baca juga: PDAM Bekasi Tolak Penetapan Kenaikan Pajak Air Permukaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!