Waduh, Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo

Minggu, 21 Agustus 2022 - 15:23 WIB
Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali ini nekat berjualan sambil mengedarkan pil koplo. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali ini nekat berjualan sambil mengedarkan pil koplo.

"Barang buktinya 2.500 butir pil koplo," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Minggu (21/8/2022).



Hadi dan istrinya ditangkap di warungnya Jalan Kebo Iwa Denpasar. Di warung itu, polisi menemukan satu bungkus pil koplo siap jual.

Hadi dan istrinya lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Indrajaya Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2.500 butir pil koplo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!