Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Polda Jatim Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Minggu, 14 Agustus 2022 - 09:07 WIB
Ketua LSM di Ponorogo ditangkap Polda Jatim kasus kepemilikan narkoba.Foto/ilustrasi
PONOROGO - Sutiyas Hadi Riyanto (SHR), ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) atas kepemilikan narkoba.

Pria berusia 52 tahun itu ditangkap di rumahnya, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu. Pada Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolda Jatim.

Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. Barang haram tersebut dipakai bersama 2 rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan.

Baca juga: Sadis! Pria di Jember Tebas Leher Ibu Kandung saat Tertidur Pulas



"Tersangka kami tahan di Mapolda Jatim. Saat ini perkaranya masih terus kami kembangkan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran.

Meski begitu, Hasran enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Pak Direktur," kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content