Pengamat Maritim Ini Sikapi Kasus ABK WNI: Jangan Seenaknya Langgar Hukum di Luar RI

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:02 WIB
Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menyikapi ABK WNI yang kerap berurusan dengan hukum di negara lain. Foto: Ist
JAKARTA - Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menyikapi Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang kerap berurusan dengan hukum di negara lain. Meski pada akhirnya pemerintah Republik Indonesia (RI) memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya.

"Terus terang saya prihatin dengan apa yang terjadi pada 4 ABK WNI. Tapi, saya juga menyayangkan dengan kegiatan yang mereka lakukan sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain," ujar Capt Hakeng di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).



Diketahui, akun Twitter @adekistrifal mencuit ABK WNI yang ditahan Polisi Laut China kemudian viral. Unggahan oleh anak dari salah satu ABK WNI itu mendapat tanggapan dari warganet.

Kemudian, pihak pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memberi penjelasan terkait kasus yang menimpa 4 ABK WNI itu.

Baca juga: ABK WNI Korban Kapal Tanker Meledak Alami Luka Bakar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!