Polisi Usut Kasus Pencurian Emas dan Uang di Pangkajene Sidrap
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:01 WIB
Pelaku pencurian emas dan uang tunai di Kabupaten Sidrap terekam kamera pengawas alias CCTV sesaat setelah beraksi. Foto/Istimewa
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap memastikan mengusut kasus pencurian emas 30 gram dan uang tunai Rp1,2 juta yang dialami Nur Octavia Handayani, warga Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku.
"Saya ada giat di Makassar. Yang jelas kalau (korban) sudah ada laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Saharuddin.
Baca Juga: Emas 30 Gram dan Uang Tunai Milik Warga Sidrap Digondol Maling
Mantan Kapolsek KPN Polres Parepare itu menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perkembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Hasilnya belum dilaporkan oleh anggota, khususnya unit lapangan," ujar Saharuddin.
"Saya ada giat di Makassar. Yang jelas kalau (korban) sudah ada laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Saharuddin.
Baca Juga: Emas 30 Gram dan Uang Tunai Milik Warga Sidrap Digondol Maling
Mantan Kapolsek KPN Polres Parepare itu menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan perkembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Hasilnya belum dilaporkan oleh anggota, khususnya unit lapangan," ujar Saharuddin.
Lihat Juga :