Tarif Ojol Naik, Ini Kata Wagub DKI Ariza
Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:04 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) merespons kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka penyempurnaan transportasi di Indonesia.
"Itu kan sudah jadi satu kebijakan, pemerintah mengatur tarif untuk kepentingan semua elemen. Semua sektor terutama juga para ojek online, ini bagian dari konsep yang memang dalam rangka penyempurnaan dari transportasi," kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(10/08/2022).
Bahkan dengan penyempurnaan harga tersebut Ariza menyakini tetap dapat meningkatkan jumlah penumpang khususnya di Jabodetabek. Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
"Itu kan sudah jadi satu kebijakan, pemerintah mengatur tarif untuk kepentingan semua elemen. Semua sektor terutama juga para ojek online, ini bagian dari konsep yang memang dalam rangka penyempurnaan dari transportasi," kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(10/08/2022).
Bahkan dengan penyempurnaan harga tersebut Ariza menyakini tetap dapat meningkatkan jumlah penumpang khususnya di Jabodetabek. Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Lihat Juga :