Kangen Istri dan Anak, Tahanan Polsek Tenggarong Nekat Kabur
Senin, 08 Agustus 2022 - 18:19 WIB
KUTAI KARTANEGARA - Petualangan Wahyudi, kasus penggelapan motor di tahanan Polsek Tenggarong Kutai Kartanegara yang nekat melarikan diri , Agustus Minggu Siang (31/7/2022) Pukul 13.30 Wita akhirnya berakhir.
Lelaki asal Loa Janan, Kalimantan Timur, diringkus polisi di Pondokan Jalur dua Perbatasan Kutai Kartanegara Samarinda Bontang.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, buronan diringkus hari Minggu (7/8/2022). Penangkapan Wahyudi berkat kerja keras petugas gabungan, sejak dia kabur 31 Juli Minggu lalu.
Yasir menuturkan, sejak Wahyudi melarikan diri dari sel tahanan Polsek Tenggarong, selama sepekan, pihaknya bersama anggota Polres Kukar gabungan berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut.
"Hari minggu jam 13.30 WIB dia lepas dari sel tahanan Polsek Tenggarong, kemudian telah kita ketahui dan melakukan pengejaran lalu koordinasi dengan Polres Kukar dan Polresta Samarinda, serta polsek terdekat Lojanan dan Tenggarong Sebrang. Kemudian kita perlebar ke opnal Polres Bontang kita koordinasi,” bebernya.
Pengejaran memakan waktu 6 hari itu secara bersama-sama di Samarinda dengan opsnal Polres Kukar dan Polresta Samarinda, dengan pencarian di daerah-daerah yang menurut informasi ada yang pernah melihat pelaku.
Dia menjelaskan, tersangka itu lari dari Tenggarong sempat numpang orang diantar ke Lokulu kemudian ke Lojanan, baru dia berangkat ke Bontang. Setelah sampai Bontang karena dia tidak punya biaya, minta diantar pun katanya mau dibayar ternyata tidak dibayar. Akhirnya kembali ke Samarinda lagi.
Lelaki asal Loa Janan, Kalimantan Timur, diringkus polisi di Pondokan Jalur dua Perbatasan Kutai Kartanegara Samarinda Bontang.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, buronan diringkus hari Minggu (7/8/2022). Penangkapan Wahyudi berkat kerja keras petugas gabungan, sejak dia kabur 31 Juli Minggu lalu.
Baca Juga
Yasir menuturkan, sejak Wahyudi melarikan diri dari sel tahanan Polsek Tenggarong, selama sepekan, pihaknya bersama anggota Polres Kukar gabungan berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut.
"Hari minggu jam 13.30 WIB dia lepas dari sel tahanan Polsek Tenggarong, kemudian telah kita ketahui dan melakukan pengejaran lalu koordinasi dengan Polres Kukar dan Polresta Samarinda, serta polsek terdekat Lojanan dan Tenggarong Sebrang. Kemudian kita perlebar ke opnal Polres Bontang kita koordinasi,” bebernya.
Pengejaran memakan waktu 6 hari itu secara bersama-sama di Samarinda dengan opsnal Polres Kukar dan Polresta Samarinda, dengan pencarian di daerah-daerah yang menurut informasi ada yang pernah melihat pelaku.
Dia menjelaskan, tersangka itu lari dari Tenggarong sempat numpang orang diantar ke Lokulu kemudian ke Lojanan, baru dia berangkat ke Bontang. Setelah sampai Bontang karena dia tidak punya biaya, minta diantar pun katanya mau dibayar ternyata tidak dibayar. Akhirnya kembali ke Samarinda lagi.
tulis komentar anda