JNE Tegaskan Beras yang Dikubur Miliknya Bukan Beras Bansos

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:29 WIB
JNE menegaskan beras yang dikubur di Jalan Tugu Raya, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok bukan beras Bansos Presiden. Beras tersebut adalah milik JNE. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - JNE menegaskan beras yang dikubur di Jalan Tugu Raya, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok bukan beras Bansos Presiden. Beras tersebut adalah milik JNE.

“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE,” kata kuasa hukum JNE Anthony Djono di Depok, Rabu (3/8/2022).



Baca juga: Hotman Paris Digandeng JNE Jadi Kuasa Hukum Kasus Kuburan Bansos di Depok

Beras tersebut dipendam karena rusak. Saat beras diambil dari gudang Bulog lalu terkena hujan. “Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!