Buron 6 Bulan Usai Mencuri Barang Elektronik di Sekolah, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
Minggu, 31 Juli 2022 - 13:20 WIB
Polsek Siantar Barat menangkap pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bulan. (Ist)
PEMATANGSIANTAR - Polsek Siantar Barat menangkap pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bulan. Pelaku RMP (22) ditangkap di rumahnya Jalan Silimakuta, Kota Pematangsiantar.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku Sekolah Taman Kanak-Kanak Al Falah, Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.
"Dari sekolah TK Al Falah di Jalan Mesjid Kecamatan Siantar Barat, tersangka mencuri , 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, speaker bluetooth dengan total kerugian sekitar Rp6 juta", ujar Ringgas.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku Sekolah Taman Kanak-Kanak Al Falah, Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.
"Dari sekolah TK Al Falah di Jalan Mesjid Kecamatan Siantar Barat, tersangka mencuri , 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, speaker bluetooth dengan total kerugian sekitar Rp6 juta", ujar Ringgas.
Lihat Juga :