Perkosa Teman Mabuk Secara Bergiliran, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:36 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat. (Ist)
KOTAMOBAGU - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat, Kamis (28/7/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku berinisial ZP (23) dan WM (22), keduanya warga Kotamobagu Timur.

“Kedua terduga pelaku ditangkap pada Kamis (28/7), di lokasi berbeda. WM ditangkap di salah satu rumah warga Modayag Barat, Bolmong Timur, sekitar pukul 14:30 WITA. Sedangkan ZP ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15:00 WITA,” ujarnya, Jumat (29/7/2022) di Mapolda Sulut.

Kedua pria tersebut diduga memperkosa seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Bolmong Timur. Kejadiannya di salah satu rumah warga Mogolaing.

“Awalnya kedua terduga pelaku minum miras di rumah tersebut. Kemudian korban yang diduga dalam keadaan mabuk miras, datang di TKP. Tak berselang lama, kedua terduga pelaku memaksa korban masuk ke kamar, kemudian memperkosa secara bergantian,” jelas Abraham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!