Terima Kabar Penyekapan 54 WNI di Kamboja, Ganjar Gerak Cepat
Kamis, 28 Juli 2022 - 02:45 WIB
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.
Awalnya, seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.
Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng. Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7/2022).
Para WNI di Kamboja itu, lanjut Sakina, dijanjikan sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.
Awalnya, seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.
Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng. Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7/2022).
Para WNI di Kamboja itu, lanjut Sakina, dijanjikan sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
tulis komentar anda