Pemprov DKI Kaji Pengaturan Keberangkatan Pekerja Guna Mencegah Kemacetan

Rabu, 20 Juli 2022 - 23:49 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja guna mencegah terjadinya kemacetan di Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja guna mencegah terjadinya kemacetan di Jakarta.

Menurutnya, hal itu pernah didiskusikan sebelumnya, dan sedang dalam pertimbangan. "Usulan itu perlu kita pertimbangakan, dulu pernah di diskusikan," ujar Ariza Rabu (20/7/2022).



Dalam pertimbangan itu, menurutnya Pemprov DKI akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut guna mengurangi kemacetan. "Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," jelasnya.

Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!