Forkopimda Minta Razia Pelanggar Protokol Kesehatan Gencar Dilaksanakan
Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:15 WIB
Wali Kota Aminullah Usman
BANDA ACEH - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta agar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 gencar dilaksanakan.
Protokol kesehatan dimaksud antara lain penggunaan masker, ketersediaan tempat mencuci tangan atau minimal hand sanitizer, menjaga jarak aman (tidak berkerumun), pengecekan suhu tubuh, hingga rapid test dan uji swab.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat grafik pasien Covid-19 yang terus menanjak dalam beberapa hari terakhir. "Ini ikhtiar kita agar penyebaran Corona tak semakin meluas," kata Wali Kota Aminullah Usman mewakili Forkopimda Banda Aceh, Jumat 26 Juni 2020.
Menurut Aminullah, target razia akan menyasar semua tempat keramaian seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, hingga instansi pemerintah maupun swasta. "Titik-titik di perbatasan kota juga menjadi konsentrasi razia untuk mencegah carrier Corona masuk ke dalam kota," katanya.
Protokol kesehatan dimaksud antara lain penggunaan masker, ketersediaan tempat mencuci tangan atau minimal hand sanitizer, menjaga jarak aman (tidak berkerumun), pengecekan suhu tubuh, hingga rapid test dan uji swab.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat grafik pasien Covid-19 yang terus menanjak dalam beberapa hari terakhir. "Ini ikhtiar kita agar penyebaran Corona tak semakin meluas," kata Wali Kota Aminullah Usman mewakili Forkopimda Banda Aceh, Jumat 26 Juni 2020.
Menurut Aminullah, target razia akan menyasar semua tempat keramaian seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, hingga instansi pemerintah maupun swasta. "Titik-titik di perbatasan kota juga menjadi konsentrasi razia untuk mencegah carrier Corona masuk ke dalam kota," katanya.
Lihat Juga :