Modus Pejabat BPN Mafia Tanah: Tahan Berkas, Ganti Identitas Pemilik, hingga Serobot Tanah
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:01 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut modus yang digunakan mafia tanah sangat mencengangkan. Mafia tanah berani menahan proses pembuatan sertifikat dan mengganti data identitas pemilik aslinya, bahkan merebut objek tanah yang bukan haknya.
"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya. Data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar serta merebut tanah yang bukan haknya," ujar Hengki, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset
Proses mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama lintas instansi. Mafia tanah sering beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat, namun saat ini lebih mengejutkan yakni proses penerbitan sertifikat.
"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya. Data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar serta merebut tanah yang bukan haknya," ujar Hengki, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset
Proses mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama lintas instansi. Mafia tanah sering beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat, namun saat ini lebih mengejutkan yakni proses penerbitan sertifikat.
Lihat Juga :