Polisi Bekuk Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Bekasi, Ini Tampangnya

Senin, 11 Juli 2022 - 12:09 WIB
Setelah buron selama sebulan, polisi meringkus pelaku penyiraman istri dan anak di Kabupaten Bekasi. Foto/Dok Polres Metro Bekasi
BEKASI - Polisi telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris ketika dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022). Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Pria Pengangguran Siram Air Keras ke Istri, Anak, dan Mertua



Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!