Tangkap Lima DPO Kelompok John Kei, Polisi Sita Senjata Api

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:24 WIB
Anak buah John Kei saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah menangkap lima DPO lainnya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi sudah menangkap lima orang kelompok John Kei yang terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan di Tangerang dan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Lima orang (DPO) sudah diamankan, di antaranya pemegang senjata api yang ditembakkan di Green Lake City," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Ludahi Mangkuk Pelanggan, Pedagang Baso Cuangki Berurusan dengan Polisi)



Lima orang tersebut yakni SR alias Teco (35) yang menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Rabu (24/6/2020) karena takut adanya serangan balik dari kelompok Nus Kei. Perannya melakukan penyerangan pada korban YCR hingga tewas di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

"Lalu, YPR berperan ikut perencanaan di Bekasi, tapi tak ikut eksekusi di lapangan. Dia diamankan di Bekasi dan ditemukan bukti sajam, busur panah, anak panah, dan pipa besi," kata Yusri. (Baca juga: HUT Ke-493 DKI, Anies Bersama Ulama Gelar Zikir dan Doa Virtual)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!