Babak Baru Kasus Quotex, Bareskrim Polri Serahkan Crazy Rich Doni Salmanan ke Kejati Jabar
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:43 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan saat diserahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).
BANDUNG - Kasus Quotex yang menjerat crazy rich Doni Salmanan memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan penyerahan Doni Salmanan sebagai tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Penyerahan Doni Salmanan dan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar tersebut merupakan bagian dari pelimpahan tahap II sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
"Kami menerima penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti. Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejari Bale Bandung," ujar Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi di sela penyerahan Doni Salmanan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Kejari Bale Bandung Siapkan 6 Jaksa Adili Crazy Rich Doni Salmanan
Penyerahan Doni Salmanan dan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar tersebut merupakan bagian dari pelimpahan tahap II sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
"Kami menerima penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti. Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejari Bale Bandung," ujar Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi di sela penyerahan Doni Salmanan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Kejari Bale Bandung Siapkan 6 Jaksa Adili Crazy Rich Doni Salmanan
Lihat Juga :