Ini Alasan Pengelola Rusun Jatinegara Barat Usir Keluarga Pembuang Bayi ke Sungai Ciliwung

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:13 WIB
UPRS Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menyampaikan alasan pengusiran terhadap keluarga AM (50) orang tua pelaku pembuangan bayi di Sungai Ciliwung.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Unit Pengelola Rusun (UPRS) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menyampaikan alasan pengusiran terhadap keluarga AM (50) dari unit tersebut. AM merupakan orang tua pelaku pembuangan bayi di Sungai Ciliwung.

Keluarga AM mendapatkan surat edaran pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian oleh pengelola rusun. Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menjelaskan, landasan pengiriman surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut demi tumbuh kembang psikologis dari bayi MS yang kini dirawat oleh AM dan istri.



"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully?. Nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," kata Dwiyanti kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dwiyanti menilai apabila AM beserta cucunya itu tetap tinggal di Rusun Jatinegara Barat, tumbuh kembang anak tersebut akan menjadi cemoohan warga rusun terutama tekan-teman sebayanya. Hal ini dikarenakan bayi perempuan tersebut telah santer diketahui warga sebagai bayi yang selamat dari pembuangan oleh ibunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!