Gelar Seminar di Tangerang, Sekum Fatyat NU: Siapa Saja Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 04 Juli 2022 - 19:04 WIB
Sekretaris Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan orban kasus kekerasan seksual saat ini tidak hanya dialami oleh perempuan.Foto/Istimewa
JAKARTA - Pimpinan Pusat Fatayat NU menyatakan korban kasus kekerasan seksual saat ini tidak hanya dialami oleh perempuan. Beberapa temuan terakhir, kasus kekerasan seksual juga dialami oleh laki-laki.

Hal ini tentunya menjadi atensi khusus yang harus diperhatikan bersama-sama. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah dalam seminar dan halaqoh Bu Nyai se-Kota Tangerang dengan tajuk Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di Gedung MUI Kota Tangerang pada Senin (4/7/2022)



"Hari ini siapa saja bisa menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Karena korbannya tidak saja terjadi pada perempuan, tapi juga dialami oleh kalangan laki-laki," ungkap Margaret.

Margaret mengatakan, kasus kekerasan seksual merupakan fenomena yang harus dicegah bersama-sama. Karena kasus kekerasan seksual bukan sesuatu yang bisa diprediksi.

Namun, sebelum jauh membahas soal tersebut, definisi kekerasan seksual harus dipahami dengan baik agar tidak salah dalam mengartikannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!