Cegah Kecelakaan Lalin, Jasa Raharja Gelar Safety Riding

Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:52 WIB
Kecelakaan lalu lintas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyumbang angka kematian terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, dalam setiap jam lebih dari dua orang meninggal karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, berdasarkan data Jasa Raharja di tahun 2021, ada 25.000 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Baca juga: Tabrak Separator di Jakbar, Pengendara Motor Tewas



“Ddari data Dasi Jasa Raharja berdasarkan jenis kejadian dan kendaraan terbanyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas nasional di tahun 2021, untuk kendaraan sepeda motor sebanyak 75,93%, truk 12,46 %, mobil pribadi 9,19%, bus 1,0 %, sisanya di bawah 1% adalah mobil umum, kapal , kereta api, dan lain-lain,” terang Dewi, Jumat (1/7/2022).

Jasa Raharja, kata dia, BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat pengguna alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara serta lalu lintas jalan melakukan berbagai kegiatan kampanye pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!